Loading...
world-news

UNIVERSITAS DIPONEGORO - ANTROPOLOGI SOSIAL


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://antropologi.fib.undip.ac.id

Sekilas Tentang ANTROPOLOGI SOSIAL

SEJARAH

Program Studi (Prodi) Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNDIP bertekad bisa meraih predikat unggul, meski usia program studi ini belum genap sepuluh tahun. Pengelola program studi kini tengah menyiapkan persyaratan yang diperlukan untuk dimintakan akreditasi baru di tahun 2021.

Ketua Prodi Antropologi Sosial FIB UNDIP, Dr Amirudin, menyatakan tekad meraih predikat unggul baik secara administratif, teknis maupun akademis terus dimantapkan agar pada evaluasi status Prodi tahun 2021 nanti bisa mencapai hasil yang maksimal. “Harapannya, dari status yang sekarang kita bisa langsung meraih predikat unggul,” kata Amirudin, Rabu (14/10/2020).

Menurut Amir yang pernah menjadi Ketua KPID Jawa Tengah dan komisioner di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat, jajaran Prodi Antropologi Sosial UNDIP merasa terdorong untuk memperbaiki status akreditasinya melihat pesatnya minat masuk Prodi Antropologi Sosial UNDIP. Dilihat dari jumlah calon mahasiswa yang mendaftar, prodi ini berada di papan tengah di antara prodi-prodi yang ada di Universitas Diponegoro. “Rasio peminat dengan kursi yang tersedia sekitar satu banding enam belas,” tambah dia.

Prodi Antropologi Sosial UNDIP berdiri tahun 2014, dan merupakan program studi termuda di Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Berawal dengan 20 mahasiswa di angkatan pertama, setiap tahunnya terjadi penambahan kuota. Di tahun 2020 dari sekitar dua ribu lima ratus pendaftar, sebanyak 150 mahasiswa yang diterima belajar di sini.

Naiknya jumlah mahasiswa dimungkinkan karena jumlah dosennya masih sangat memadai. Tentu saja, kata doktor antropologi lulusan Universitas Indonesia ini, juga ditunjang dengan sarana dan prasarana belajar yang memadai. Dukungan dan komitmen universitas untuk menyediakan kebutuhan dan pengembangan termasuk laboratorium juga membuat program studi ini berkembang pesat.

Tenaga pengajarnya sebagian besar sudah bergelar doktor, bahkan dua di antaranya sudah bergelar profesor, yaitu Prof Dr Mudjahirin Thohir MA dan Prof Dr Nurdien H Kristanto MA PhD. Selain tenaga pengajar yang memadai, tersedia laboratorium etno fotografi dan etno audiovisual yang kini giat mendokumentasikan kekayaan kebudayaan nasional.

Saat ini jumlah orang yang belajar di Program Sarjana Antropologi Sosial FIB UNDIP tak kurang dari 400 mahasiswa. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Prodi ini juga sudah meluluskan sekitar 40 mahasiswa dengan gelar Sarjana Ilmu Sosial (SSos). Perlu diketahui, universitas negeri yang memiliki Prodi Antropologi Sosial cukup banyak, tak kurang dari 12 universitas yang memiliki program ini, di antaranya Universitas Indonesia, UGM, Unair, Unpad, Universitas Udayana, Unhas Makassar, Universitas Kendari dan Universitas Andalas Padang.

Mengenai tingginya minat masuk ke Prodi Antropologi Sosial, Amirudin menyebutkan bahwa kebutuhan sarjana antropologi sosial memang sangat tinggi dengan adanya Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Berlakunya undang-undang pemajuan kebudayaan berimplikasi munculnya kebutuan akan profesi pamong budaya di setiap wilayah pemerintahan daerah, bahkan muncul kebutuhan antropolog sosial untuk mengisi pos-pos di kantor-kantor kedutaan Indonesia.

“Peluang dan prospeknya masih terbuka dan sangat bagus. Karena itu, kami berupaya menjadi penyelenggara Program Antropologi Budaya yang unggul, karena penyelenggara Prodi ini cukup banyak. Yang pasti Undip fokus pada kebudayaan manusia modern, bukan yang klasik,”tukasnya.

LAB

Laboratorium antropologi

PROGRAM STUDI

VISI

Pada tahun 2025 Program Studi Antropologi Sosial hendak menjadi program studi yang unggul secara nasional dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kebudayaan.

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi ilmu antropologi dengan konsentrasi kajian antropologi yang berbasis pada penjaminan mutu;
  2. Menyelenggarakan pengajaran ilmu antropologi yang berbasis pada perkembangan mutakhir ilmu dan profesi antropolog;
  3. Melakukan penelitian di bidang antropologi dan mempublikasikannya secara nasional dan internasional;
  4. Melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan kompetensi keilmuan dan teknologi untuk pemberdayaan masyarakat;
  5. Melakukan upaya penguatan jejaring dan peningkatan reputasi dalam lingkup nasional dan internasional

TUJUAN

  1. Menguasai dasar-dasar ilmu antropologi sehingga mampu berpikir, bersikap dan bertindak sebagai ilmuwan;
  2. Menguasai dasar-dasar ilmu dan metodologi di bidang antropologi sehingga mampu menemukan, mengenali, memahami, menjelaskan, dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada dalam ranah keahliannya;
  3. Mengembangkan dan memutakhirkan ilmu antropologi dengan cara menguasai dan memahami metode dan kaidah ilmiah disertai kemampuan mengaplikannya;
  4. Memecahkan permasalahan di bidang ilmu antropologi melalui kegiatan penelitian dan pengembangan berdasarkan kaidah ilmiah;
  5. Mengembangkan kinerja profesional di bidang antropologi yang ditujukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, keserbacukupan tinjauan, dan kepaduan dalam pemecahan masalah yang dihadapi;
  6. Menjalin kerja sama dengan stake holder terkait (pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya, dan komunitas) untuk peningkatan kualitas pembelajaran, kelembagaan, dan jejaringan dalam penyaluran lulusan.

SASARAN

  1. Menghasilkan mahasiswa yang memiliki pengetahuan dan keahlian profesional sebagai akademisi, peneliti, analisis budaya, tenaga ahli rekayasa budaya, pekerja sosial budaya, bersikap kritis serta memiliki daya saing yang tinggi pada tingkat nasional.
  2. Menghasilkan mahasiswa yang memiliki pengetahuan dan keahlian profesional sebagai akademisi, peneliti, analisis budaya, tenaga ahli rekayasa budaya, pekerja sosial budaya, bersikap kritis serta memiliki daya saing yang tinggi pada tingkat nasional.
  3. Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat yang bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan taraf hidup masyarakat dan pembinaan daerah wisata.

Kompetensi KKNI

  1. Menguasai dasar-dasar ilmu sehingga mampu berfikir, bersikap dan bertindak sebagai ilmuwan;
  2. Menguasai dasar-dasar ilmu dan metodologi bidang ilmu antropologi sehingga mampu menemukan, mengenali, memahami, menjelaskan dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada dalam kawasan keahliannya;
  3. Mengembangkan dan memutakhirkan ilmu antropologi dengan cara menguasai dan memahami metode dan kaidah ilmu disertai kemampuan keterampilannya;
  4. Memecahkan permasalahan di bidang antropologi melalui kegiatan penelitian dan pengembangan berdasarkan kaidah ilmiah;
  5. Mengembangkan kinerja profesional di bidang antropologi yang ditunjukan dengan ketajaman analisis permasalahan, keserbacukupan tinjauan, dan kepaduan dalam pemecahan masalah yang dihadapi.

Kompetensi Utama

  1. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan melakukan riset dan kajian sosial budaya dengan teori dan metode yang berlaku dalam kajian antropologi dan/atau lintas disiplin (peneliti sosial budaya);
  2. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan melakukan analisis SOSIAL budaya untuk tujuan pengembangan masyarakat (community development), analisis dampak lingkungan dari aspek sosial budaya, penaganangan konflik sosial, penyusunan kebijakan publik (analis budaya);
  3. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan dan minat besar mengkomunikasikan ilmu, metode dan hasil-hasil penelitiannya (akademisi)

Kompetensi Pendukung

  1. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan sebagai perencana dan pengembang bidang sosial budaya, yakni sarjana yang punya kompetensi merancang dan melaksanakan kegiatan serta memonitoring dan mengevaluasi program/kegiatan bidang sosial budaya;
  2. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan menjadi tenaga profesional di industri media dan industri lainnya yang terkait (rumah produksi, biro periklanan) sebagai tim produksi, dan tim kreatif dalam memproduksi konten media berupa drama, nondrama, berita, dan iklan;
  3. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan menjadi tenaga profesional di sektor pemerintahan dan swasta yakni yang memiliki kompetensi dalam manajemen warisan (heritage) dan sumber daya budaya di badan publik (negara dan non negara), dan badan privat (perusahaan domestik, internasional, multinasional, dan global;

Kompetensi Lain/Pilihan

  1. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan sebagai pekerja sosial dalam kegiatan advokasi, pemberdayaan, dan pengembangan pada kelompok-kelompok masyarakat yang rentan (perempuan, anak-anak, lansia, orang miskin, diffable, dll);
  2. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan profesional sebagai jurnalis dan editor bidang (bit) budaya di media cetak, elektronik, dan new media (online media).
  3. Sarjana antropologi yang memiliki kemampuan sebagai tenaga profesional di industri kreatif, seni, dan budaya yakni yang memiliki komptensi konseptual, kreatif, dan estetika dalam industri kreatif di sektor pariwisata, perdagangan , handicraft, fashion, dan sinematografi